JAMIL AREIS
JAMIL AREIS
  • Aug 10, 2021
  • 3090

Wabub Labura Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Di Mapolres Labuhanbatu

Wabub Labura Ikut Musnahkan Barang Bukti  Narkotika Jenis Sabu Di Mapolres Labuhanbatu
Wabub Labura saat memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu yang akan dimusnahkan pada konferensi Pers di Mapolres Labuhanbatu

LABURA - Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) H. Samsul Tanjung, ST, MH menghadiri konferensi Pers sekaligus ikut memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 45 kemasan bungkus besar di Mapolres Labuhanbatu, Selasa (10/8). 

Pemusnahan Narkotika ini, selain Wabub Labura, dihadiri juga Pj Bupati Labuhanbatu diwakili Sekda Ir. M.Yusuf Siagian, Bupati Labusel H. Edimin, Dandim 0209/LB Letkol Inf Asrul Kurniawan, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara H. Ir. Safrial Suprianto, Ketua PN Rantauprapat Delta Tamtama, Kajari Labuhanbatu Selatan M. Alinafia Saragih, Kabid Labfor Polda Sumut diwakili Iptu R. Fani.

Selain itu hadir juga kepala BNN Labura Suheri Situmorang, Ketua PWI Labuhanbatu Neurul Nizam, Ketua Al-Ouis Labuhanbatu Supriadi Sarumpaet, Ketua DPC LAN Labuhanbatu Selatan Khairul Akmal Harahap, Ketua DPC GRANAT Labuhanbatu Khairul Fahmi Lubis, Penasehat Hukum Tersangka Fitra Akbar Sanjaya Siregar, SH, Penry Patar , SH, Sahabat Polisi Indonesia Polres Labuhanbatu dan sejumlah Insan Pers.

Kapolres AKBP Deni Kurniawan SIK, MH menyampaikan, bahwa hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil penangkapan dari jaringan sabu Aceh - Riau.

"Barang-bukti narkoba yang akan kita musnahkan adalah sebanyak 45 seberat 43, 560 gram yang merupakan hasil penyisihan dari penyitaan barang-bukti narkoba dalam jaringan peredaran narkoba antar Provinsi Aceh - Sumut dan Riau yang berhasil diungkapkan Polsekta Kota Pinang bersama Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, " ungkapnya.

Sementara itu, Wabup Samsul Tanjung disela sambutannya mengapresiasi kinerja Polres Labuhanbatu atas yang dipimpin AKBP Deni Kurniawan SIK MH  yang telah berhasil menggagalkan narkotika jenis sabu.

"Kita patut bangga terhadap kinerja Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dan Polsekta Kota Pinang, atas kasus narkoba terbesar kedua di jajaran Polres Labuhanbatu. Kami Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, siap mendukung program pemutus rantai peredaran dan narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Labura, " sebut mantan Camat Kualuh Hulu itu.

Dikesempatan itu, Samsul Tanjung turut memusnahkan barang bukti narkotika jenis  sabu di dampingi anggota Polres Labuhanbatu.

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU