Rekrutmen Cakar PT Smart Tbk Kebun Pernantian Dinilai Tak Transparan

    Rekrutmen Cakar PT Smart Tbk Kebun Pernantian Dinilai Tak Transparan
    Kantor besar PT Smart Tbk kebun Pernantian,Desa Perkebunan Pernantian,Kecamatan Marbau,Kabupate Labura,Sumut

    LABURA - Rekrutmen calon karyawan (Cakar) secara terbuka yang dilakukan oleh PT Smart Tbk kebun Pernantian yang berlokasi di Desa Perkebunan Pernantian, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut dinilai tidak transparan.

    Hal itu dikatakan Ketua PK KNPI Kecamatan Marbau Edy Syahnuddin Hasibuan kepada jurnalis.id , menyikapi penerimaan calon karyawan oleh PT Smart Tbk kebun Pernantian Jum'at (18/6).

    Dikatakannya, awalnya PT Smart Tbk kebun Pernantian membuka pendaftaran cakar tenaga panen secara terbuka pada akhir bulan Desember 2020.Atas pengumuman itu, banyak yang mendaftar untuk menjadi cakar dari berbagai tempat, dengan harapan dapat diterima bekerja di perusahaan bonavid itu.

    Hingga pendaftaran berakhir diperkiraan pelamar mencapai ratusan orang.Selanjutnya pelamar tersebut menjalani tahapan testing yang dilakukan panitia penerimaan, dari tes administrasi hingga tes kesehatan.Dan yang dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi cakar bersisa sekitar 29 orang.

    Ia menyayangkan nasib yang 29 orang cakar masih terkatung-katung hingga saat ini.Sementara waktu tunggu mereka dianggap cukup lama, sejak dari awal pendaftaran hingga dengan saat ini waktu tunggu sekitar 6 bulan.Sementara mereka disarankan untuk mengurus BPJS oleh pihak perusahaan telah mereka penuhi, dan ada dari mereka yang harus menutupi tunggakan BPJS bulan berjalan hingga mengeluarkan kocek sekitar 6 juta lebih.

    "Hal ini menggambarkan bahwa PT Smart Tbk kebun Pernantian dalam hal rekrutmen penerimaan calon karyawan tidak transparan.Sejatinya kalau hanya mengulur-ulur waktu perusahaan jangan membuat edaran secara terbuka untuk penerimaan cakar, sebelum ada persiapan yang matang, " tandasnya.

    Sementara manager PT Smart Tbk kebun Pernantian M Yulianur saat dikonfirmasi melalui layanan Whasapp terkait nasib sekitar 29 orang calon karyawan yang belum juga dipekerjakan mengatakan, betul masih kita proses, karena semenjak adanya undang undang cipta kerja (UUCK), sebelum mereka bekerja, kita harus pastikan dokumennya sudah lengkap semua, ujarnya singkat.

    LABURA
    JAMIL AREIS

    JAMIL AREIS

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Labura Buka FPD Penyusunan Renstra...

    Artikel Berikutnya

    PT Smart Tbk Kebun Pernantian Khitankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Meriahkan HUT PP Ke 62,MPC PP Labura Laksanakan Berbagai Kegiatan
    Sidang Pleno Dipeluas Partai Golkar Labura,HYS Terpilih Menjadi PLT Ketua DPD
    Bupati Didampingi Wabup Labura Berikan Plakat Kepada Danpomdam I/BB
    Bupati Dan Wabup Labura Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran
    Bupati Labura Berikan Jawaban Tentang Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Dalam R-PAPBD Tahun Anggaran 2021

    Tags