JAMIL AREIS
JAMIL AREIS
  • Jun 18, 2021
  • 8470

Rekrutmen Cakar PT Smart Tbk Kebun Pernantian Dinilai Tak Transparan

Rekrutmen Cakar PT Smart Tbk Kebun Pernantian Dinilai Tak Transparan
Kantor besar PT Smart Tbk kebun Pernantian,Desa Perkebunan Pernantian,Kecamatan Marbau,Kabupate Labura,Sumut

LABURA - Rekrutmen calon karyawan (Cakar) secara terbuka yang dilakukan oleh PT Smart Tbk kebun Pernantian yang berlokasi di Desa Perkebunan Pernantian, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut dinilai tidak transparan.

Hal itu dikatakan Ketua PK KNPI Kecamatan Marbau Edy Syahnuddin Hasibuan kepada jurnalis.id , menyikapi penerimaan calon karyawan oleh PT Smart Tbk kebun Pernantian Jum'at (18/6).

Dikatakannya, awalnya PT Smart Tbk kebun Pernantian membuka pendaftaran cakar tenaga panen secara terbuka pada akhir bulan Desember 2020.Atas pengumuman itu, banyak yang mendaftar untuk menjadi cakar dari berbagai tempat, dengan harapan dapat diterima bekerja di perusahaan bonavid itu.

Hingga pendaftaran berakhir diperkiraan pelamar mencapai ratusan orang.Selanjutnya pelamar tersebut menjalani tahapan testing yang dilakukan panitia penerimaan, dari tes administrasi hingga tes kesehatan.Dan yang dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi cakar bersisa sekitar 29 orang.

Ia menyayangkan nasib yang 29 orang cakar masih terkatung-katung hingga saat ini.Sementara waktu tunggu mereka dianggap cukup lama, sejak dari awal pendaftaran hingga dengan saat ini waktu tunggu sekitar 6 bulan.Sementara mereka disarankan untuk mengurus BPJS oleh pihak perusahaan telah mereka penuhi, dan ada dari mereka yang harus menutupi tunggakan BPJS bulan berjalan hingga mengeluarkan kocek sekitar 6 juta lebih.

"Hal ini menggambarkan bahwa PT Smart Tbk kebun Pernantian dalam hal rekrutmen penerimaan calon karyawan tidak transparan.Sejatinya kalau hanya mengulur-ulur waktu perusahaan jangan membuat edaran secara terbuka untuk penerimaan cakar, sebelum ada persiapan yang matang, " tandasnya.

Sementara manager PT Smart Tbk kebun Pernantian M Yulianur saat dikonfirmasi melalui layanan Whasapp terkait nasib sekitar 29 orang calon karyawan yang belum juga dipekerjakan mengatakan, betul masih kita proses, karena semenjak adanya undang undang cipta kerja (UUCK), sebelum mereka bekerja, kita harus pastikan dokumennya sudah lengkap semua, ujarnya singkat.

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU