LABURA - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Kecamatan NA IX - X ( IMNA ) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura ) melakukan orasi damai, 'Aksi Tolak Pencemaran Lingkungan, ' di depan kantor Camat NA IX - X, Kamis, (10/6).
Dalam orasinya , mahasiswa meminta pemerintah Kecamatan jangan tutup mata untuk memperhatikan masalah pencemaran lingkungan , yang diduga dilakukan oleh salah satu Pabrik Minyak Kelapa Sawit ( PMKS) yang berada di Aek Kota Batu Kecamatan Na IX - X.
"Kami meminta pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam hal ini pimpinan teritorial Kecamatan NA IX-X, jangan diam seribu bahasa atas kejadian ini. Kami patut menduga, diamnya pihak Kecamatan adalah bentuk dari persekongkolan dalam merusak Lingkungan di wilayah Kecamatan NA IX-X", tegas kordinator aksi M. Amin Siregar.
Ia juga meminta Bupati Labura bertindak tegas mencabut izin usaha perusahaan karena diduga telah berkali-kali melakukan pencemaran terhadap lingkungan, demi terwujudnya 'Labura Hebat' yang tidak pernah tunduk kepada ketidak adilan.
Menyikapi hal tersebut, Sekcam NA IX-X M M Tavip yang menemui pengunjuk rasa, menyambut baik aksi tolak pencemaran lingkungan tersebut.Selain itu Ia sebelumnya meminta maaf karena Camat tidak bisa menemui mahasiswa karena lagi kunjungan kerja di Desa.
"Maaf kepada adik-adik mahasiswa, bapak Camat lagi kunjungan di Desa Hatapang, jadi saya mewakili bapak Camat"., ucap Tavip.
Tavip mengatakan , akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada Bupati Labura c/q Badan Lingkungan Hidup.
Ia berjanji, akan membawa salah seorang utusan Mahasiswa untuk bertemu Bupati atau pihak badan Lingkungan. hidup di Aek Kanopan.
Dengan pengawalan dari Polsek dan Koramil NA IX-X, aksi berlangsung tertib dan damai, serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
Hingga berita ini dilansir, informasi diterima kru jurnalis.id, orasi juga akan berlanjut di depan kantor Lurah Aek Kota Batu dan PMKS didaerah tersebut.