LABURA - Masyarakat Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mengeluhkan penanganan limbah yang diduga berasal dari beberapa pabrik pengolahan minyak kelapa sawit (PMKS) yang selalu mencemari sungai Marbau.
Hal itu, tentunya membuat geram bagi masyarakat yang bermukim didaerah aliran sungai Marbau.Pasalnya Sabtu (12/6) sekitar jam 06 pagi tadi permukaan air sungai tersebut terlihat menghitam pekat, hingga air tersebut tak bisa lagi dikonsumsi maupun dipergunakan untuk kepentingan keluarga oleh masyarakat.
Menanggapi hal tersebut Wiliater Marpaung anggota DPRD Labura fraksi partai Gerindra dapil Marbau, sangat menyayangkan dan mengecam terjadinya hal tersebut, diduga limbah sisa pengolahan hingga mencemari sungai Marbau.
Padahal, sambung Wiliater, sungai tersebut mengaliri Desa Aek Tapa, Desa Loburampah, Kelurahan Marbau, Desa Simpang Empat, Desa Belungkut, Desa Pulo Bargot, Desa Tubiran hingga Desa Sipare-pare Hilir yang semuanya masuk wilayah Kecamatan Marbau.
"Jadi ribuan orang sengsara kena imbas akibat pencemaran lingkungan diduga air limbah yang sengaja dialirkan ke sungai Marbau hingga permukaan air sungai itu hitam pekat.Air itu jelas tak lagi bisa dimanfaatkan oleh sebahagian masyarakat, " tandasnya.
Lebih jauh Wiliater mengatakan, andai semua perusahaan dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah mengenai AMDAL, jelas hal tersebut tidak akan terjadi berkali-kali hampir setiap tahunnya terjadi hal yang serupa.Dan hingga kini hal tersebut tak pernah tuntas.
Ia berharap, agar Pemkab Labura c/q Dinas Lingkungan Hidup Labura dapat lebih serius menangani pencemaran Lingkungan yang acap kali terjadi yang diduga berasal dari limbah sisa pengolahan dari PMKS maupun Pabrik Clumrubber yang limbahnya memiliki akses kesungai Marbau, pungkasnya.